Hak Burung
Abdullah bin Amr bin Ash mengabarkan, bahwa Rasulullah saw.
bersabda, “Barangsiapa yang membunuh seekor burung tanpa hak, niscaya Allah
akan menanyakannya pada hari Kiamat.”
Seseorang bertanya, “Ya Rasulullah, apakah hak burung
tersebut?”
Beliau menjawab, “Menyembelihnya, dan tidak mengambil
lehernya lalu mematahkannya.”
(HR. Ahmad, hadits nomor 6264)